BPDPKS Gaet AII Lakukan Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit
Rabu, 03 Juli 2024 - 16:55 WIB
Konferensi pers Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit Grand Riset Sawit (GRS) 2021-2023, di Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kembali bekerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) untuk melakukan valuasi dan komersialisasi teknologi hasil riset kelapa sawit GRS 2021-2023. Dari hasil proses valuasi awal terhadap 49 invensi oleh Tim Ahli Internal AII diperoleh 38 invensi yang layak untuk valuasi lanjutan.
Dari total 38 invensi terseleksi tersebut, diperoleh 19 invensi yang potensial untuk dilanjutkan valuasi lebih mendalam berdasarkan potensi kelayakan dari komersialisasi invensinya termasuk evaluasi kembali tentang Technology Readiness Level (TRL). ”Namun demikian setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan Inventor, diperoleh hasil bahwa 2 invensi risetnya belum selesai, sehingga hanya 17 invensi saja yang bisa dilanjutkan,” kata Ketua Umum AII Didiek Hadjar Goenadi dalam konferensi pers Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit Grand Riset Sawit (GRS) 2021-2023, di Jakarta, Selasa (2/7/2024). Baca juga: Pendekatan Yuridiksi Mendorong Percepatan Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya
Sementara itu 19 invensi lainnya, belum layak dilanjutkan karena masih memerlukan kajian lebih mendalam oleh para inventornya khususnya terkaita dengan aspek analisis tekno ekonomi, efisiensi proses produksi dan juga kesiapan teknologinya (TRL). Adapun 17 invensi yang siap untuk dilakukan valuasi lanjutan secara ringkas disajikan.
Setelah dilakukan proses valuasi awal oleh Tim Ahli AII, kemudian dalam tahap berikutnya, dilakukan proses valuasi lebih mendalam dengan melibatkan Tim Ahli Eksternal yang terdiri dari berbagai bidang kepakaran yang terkait dengan komoditi kelapa sawit. Dengan demikian pada akhir kegiatan ini akan dihasilkan Invensi yang telah siap untuk dikomersialisasikan dengan para mitra industri yang sudah teridentifikasi dan dituangkan dalam bentuk LOI dan/atau NDA.
Dari total 38 invensi terseleksi tersebut, diperoleh 19 invensi yang potensial untuk dilanjutkan valuasi lebih mendalam berdasarkan potensi kelayakan dari komersialisasi invensinya termasuk evaluasi kembali tentang Technology Readiness Level (TRL). ”Namun demikian setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan Inventor, diperoleh hasil bahwa 2 invensi risetnya belum selesai, sehingga hanya 17 invensi saja yang bisa dilanjutkan,” kata Ketua Umum AII Didiek Hadjar Goenadi dalam konferensi pers Valuasi dan Komersialisasi Teknologi Hasil Riset Kelapa Sawit Grand Riset Sawit (GRS) 2021-2023, di Jakarta, Selasa (2/7/2024). Baca juga: Pendekatan Yuridiksi Mendorong Percepatan Sertifikasi ISPO Petani Sawit Swadaya
Sementara itu 19 invensi lainnya, belum layak dilanjutkan karena masih memerlukan kajian lebih mendalam oleh para inventornya khususnya terkaita dengan aspek analisis tekno ekonomi, efisiensi proses produksi dan juga kesiapan teknologinya (TRL). Adapun 17 invensi yang siap untuk dilakukan valuasi lanjutan secara ringkas disajikan.
Setelah dilakukan proses valuasi awal oleh Tim Ahli AII, kemudian dalam tahap berikutnya, dilakukan proses valuasi lebih mendalam dengan melibatkan Tim Ahli Eksternal yang terdiri dari berbagai bidang kepakaran yang terkait dengan komoditi kelapa sawit. Dengan demikian pada akhir kegiatan ini akan dihasilkan Invensi yang telah siap untuk dikomersialisasikan dengan para mitra industri yang sudah teridentifikasi dan dituangkan dalam bentuk LOI dan/atau NDA.
Lihat Juga :