PLN EPI Kolaborasi Olah Sampah Jadi Biomassa untuk Cofiring PLTU
Kamis, 04 Juli 2024 - 14:24 WIB
JAKARTA - Subholding Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama dalam pengolahan sampah menjadi biomassa sebagai bahan baku cofiring PLTU . Langkah tersebut merupakan wujud nyata sinergi lintas stakeholder dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.
"Kami mengapresiasi sinergi ini sebagai proses lanjutan dari salah satu produk olahan sampah menjadi biomassa ini tentunya akan memiliki peran ganda yang tidak hanya menangani problematika sampah tapi juga mampu menurunkan emisi di dua sisi, yaitu dari tumpukan sampah dan dari pengurangan porsi batu bara di PLTU," ujar Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Dia menegaskan bahwa perseroan berkomitmen penuh dalam mencapai transisi energi melalui peningkataan utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis sumber daya setempat. Salah satunya, dengan mengolah sampah yang sejauh ini terus menjadi permasalahan di Kabupaten/Kota untuk diolah menjadi co-firing biomassa.
Lebih lanjut, upaya utilisasi hasil olahan sampah menjadi biomassa akan terus disinergikan perseroan bersama pemda yang telah melakukan pengolahan sampah.
"Kebutuhan biomassa untuk tujuan penurunan emisi semakin meningkat seiring dengan komitmen Indonesia pada pencapaian NZE di tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk itu kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama yang telah bersepakat bekerjasama dengan PLN EPI dalam memproses produk olahan sampah menjadi biomassa," lanjut Iwan.
Iwan menambahkan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi hasil olahan sampah menjadi biomassa yang ada secara efektif dan efisien. Hal penting sehingga para pihak dapat fokus dalam mendukung pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Pada kesepakatan ini PLN EPI sebagai integrator dan aggregator energi primer yang ramah lingkungan, siap menyerap hasil pengolahan sampah menjadi biomassa yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama. Keberhasilan kesepakatan ini diharapkan menjadi model yang akan direplikasi di berbagai lokasi lain sehingga semakin meningkatkan konstribusi dalam pencapaian NZE," tutur Iwan.
Penjabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengungkapkan Banyumas memiliki cara sendiri dalam mengelola sampah dimana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Banyumas sudah dilengkapi mesin pemilah sampah antara sampah organik dan anorganik yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan hasil akhir berupa pupuk kompos, paving, bata, biji plastik, dan juga bubur sampah organik sebagai bahan baku biomassa.
"Kami mengapresiasi sinergi ini sebagai proses lanjutan dari salah satu produk olahan sampah menjadi biomassa ini tentunya akan memiliki peran ganda yang tidak hanya menangani problematika sampah tapi juga mampu menurunkan emisi di dua sisi, yaitu dari tumpukan sampah dan dari pengurangan porsi batu bara di PLTU," ujar Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).
Dia menegaskan bahwa perseroan berkomitmen penuh dalam mencapai transisi energi melalui peningkataan utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis sumber daya setempat. Salah satunya, dengan mengolah sampah yang sejauh ini terus menjadi permasalahan di Kabupaten/Kota untuk diolah menjadi co-firing biomassa.
Lebih lanjut, upaya utilisasi hasil olahan sampah menjadi biomassa akan terus disinergikan perseroan bersama pemda yang telah melakukan pengolahan sampah.
"Kebutuhan biomassa untuk tujuan penurunan emisi semakin meningkat seiring dengan komitmen Indonesia pada pencapaian NZE di tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk itu kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama yang telah bersepakat bekerjasama dengan PLN EPI dalam memproses produk olahan sampah menjadi biomassa," lanjut Iwan.
Iwan menambahkan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi hasil olahan sampah menjadi biomassa yang ada secara efektif dan efisien. Hal penting sehingga para pihak dapat fokus dalam mendukung pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Pada kesepakatan ini PLN EPI sebagai integrator dan aggregator energi primer yang ramah lingkungan, siap menyerap hasil pengolahan sampah menjadi biomassa yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama. Keberhasilan kesepakatan ini diharapkan menjadi model yang akan direplikasi di berbagai lokasi lain sehingga semakin meningkatkan konstribusi dalam pencapaian NZE," tutur Iwan.
Penjabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengungkapkan Banyumas memiliki cara sendiri dalam mengelola sampah dimana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Banyumas sudah dilengkapi mesin pemilah sampah antara sampah organik dan anorganik yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan hasil akhir berupa pupuk kompos, paving, bata, biji plastik, dan juga bubur sampah organik sebagai bahan baku biomassa.
tulis komentar anda