Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025

Jum'at, 05 Juli 2024 - 16:26 WIB
"Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan perancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai Kementerian Lembaga untuk menutaskan hak negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur," imbuhnya.

Baca Juga: Kejar Aset Obligor, Masa Kerja Satgas BLBI Resmi Diperpanjang hingga Akhir 2024

Di samping itu, lanjut Hadi, dirinya juga meminta Satgas BLBI untuk melengkapi Ketentuan Pasal 26 Ayat 6 PP No 28 Tahun 2022 yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomi.

"Pemikiran itu perlu disertai terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset situasi BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara. Sekaligus senagai upaya mengurangi kewajiban para obligor atau debitur," pungkas Hadi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!