Penindakan Impor Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak

Minggu, 07 Juli 2024 - 11:25 WIB
"Kami juga meminta pemerintah untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor," tandasnya.

Baca Juga: Massa Geruduk Gedung Sate, Tuntut Pemerintah Selamatkan Industri dan Produk Tekstil

Hal senada sebelumnya juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma bahkan menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar karena adanya praktik dumping.

Redma menilai hal itu sebagai pengalihan isu lantaran adanya kegagalan dalam mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. "Kita bisa melihat dengan mata telanjang banyak sekali oknum di Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan," ujarnya.

Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan barang impor tidak tercatat dari China dari tahun 2021 sampai 2023. "Hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map di mana gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat USD2,7 miliar di tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar di tahun 2023," paparnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!