Pembelian BBM Subsidi Mulai Dibatasi Bulan Depan, Selanjutnya LPG?
Rabu, 10 Juli 2024 - 14:27 WIB
Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah tengah mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil. Hal ini sudah diatur melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023.
Beleid itu mengatur mengenai upaya pemerintah untuk melakukan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel). Langkah tersebut untuk mewujudkan swasembada gula nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih.
Adapun, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah daerah, BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan badan usaha swasta sesuai dengan bidang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran. Dan kita juga mendorong Perpres 40 kalau tidak salah, mengenai bioetanol, supaya nature based ini bisa menjadi solusi,” paparnya.
“Apakah Perpres 191, 40, dan lain-lain, supaya tadi kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu juga pengembangan manusianya kita,” lanjut Erick
Beleid itu mengatur mengenai upaya pemerintah untuk melakukan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel). Langkah tersebut untuk mewujudkan swasembada gula nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih.
Adapun, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L), pemerintah daerah, BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan badan usaha swasta sesuai dengan bidang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Dan ini yang kita harus benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran. Dan kita juga mendorong Perpres 40 kalau tidak salah, mengenai bioetanol, supaya nature based ini bisa menjadi solusi,” paparnya.
“Apakah Perpres 191, 40, dan lain-lain, supaya tadi kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu juga pengembangan manusianya kita,” lanjut Erick
(akr)
Lihat Juga :