Hary Tanoesoedibjo: Pembajakan Konten Masih Jadi Tantangan Industri Televisi

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:05 WIB
Rincinya, paling banyak pembajakan melalui situs sebanyak 14.978 pelanggaran, internet protocol (IP) 789 pelanggaran, file sharing 449 pelanggaran, facebook/instagram sebanyak 197 pelanggaran, telegram 122 pelanggaran, google/youtube sebanyak 102 pelanggaran, dan melalui platform tiktok sebanyak 11 pelanggaran.

Berdasarkan data organisasi Coalition Against Piracy (CAP), ditemukan rerata pembajakan konten olahraga di Indonesia mencapai 54% pada tahun 2023, angka ini bahkan meningkat sekitar 2% jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 52%.

Baca Juga: K-Vision Tembus 1 Juta Pelanggan, Komitmen Sajikan Konten Berkualitas

Meski demikian, angka pembajakan di Indonesia ini berdasarkan temuan CAP masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kawasan lain di Asia Pasifik, contohnya Malaysia yang tingkat pembajakan konten olahraga mencapai 60%, maupun Vietnam dan Filipina sebesar 58% pada tahun 2023 lalu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!