Jelang Pembatasan BBM Subsidi, Pakai MyPertamina atau Berdasarkan CC Kendaraan?
Selasa, 16 Juli 2024 - 19:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah merencanakan pembatasan BBM (bahan bakar minyak) subsidi per 17 Agustus 2024 mendatang. Pengamat Energi Universitas Gajah Muda (UGM) Fahmy Radhi meragukan, pembatasan BBM bakal berlaku dalam waktu dekat, menyusul waktunya terlalu pendek.
Fahmy mengungkapkan, ada hal lain yang harus lebih dulu dilakukan oleh pemerintah sebelum membatasi pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
"Mestinya diputuskan dulu pembatasan tadi tuh mekanismenya seperti apa. Apakah menggunakan MyPertamina seperti yang disepakati Pertamina, apakah juga pembatasan berdasarkan cubic centimeter (CC)," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, dikutip Selasa (16/7/2024).
Namun diakui Fahmy, apabila pembelian BBM subsidi dibatasi sesuai kapasitas kendaraan, misal 1.400 cc, maka akan sulit dilakukan lantaran akan menyulitkan petugas SPBU.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk lebih dulu merevisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didalamnya ada pembatasan Pertalite maupun solar.
"Nah setelah ada mekanismenya kemudian Perpres (Peraturan Presiden) nya harus diubah dulu, Perpres 191, sosialisasi nah baru pembatasan dilakukan," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmy menilai bahwa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 sesuatu yang kontraproduktif.
"Saya kira pernyataan Luhut itu kontraproduktif. Pertama tidak jelas dan kedua juga sudah disangkal oleh banyak menteri Joko Widodo (Jokowi)," jelas Fahmy ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, pernyataan Luhut terkait pembatasan Pertalite pada 17 Agutus 2024 itu disalahartikan oleh masyarakat dengan kenaikan harga BBM subsidi. "Sebagian masyarakat memahami seperti itu. Nah kalau ini tidak diluruskan saya kira ini berbahaya," tegasnya.
Fahmy mengaku khawatir jika menjelang 17 Agustus 2024 nanti masyarakat akan menyerbu SPBU untuk membeli BBM Subsidi karena beranggapan harganya akan dinaikkan.
"Karena pemahamannya seperti itu, (maka) terjadi panic buying kemudian nanti antri dan ini akan menimbulkan keresahan sosial padahal pembatasan tadi belum terjadi kenaikan harga," pungkasnya.
Fahmy mengungkapkan, ada hal lain yang harus lebih dulu dilakukan oleh pemerintah sebelum membatasi pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Baca Juga
"Mestinya diputuskan dulu pembatasan tadi tuh mekanismenya seperti apa. Apakah menggunakan MyPertamina seperti yang disepakati Pertamina, apakah juga pembatasan berdasarkan cubic centimeter (CC)," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, dikutip Selasa (16/7/2024).
Namun diakui Fahmy, apabila pembelian BBM subsidi dibatasi sesuai kapasitas kendaraan, misal 1.400 cc, maka akan sulit dilakukan lantaran akan menyulitkan petugas SPBU.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk lebih dulu merevisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didalamnya ada pembatasan Pertalite maupun solar.
"Nah setelah ada mekanismenya kemudian Perpres (Peraturan Presiden) nya harus diubah dulu, Perpres 191, sosialisasi nah baru pembatasan dilakukan," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmy menilai bahwa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 sesuatu yang kontraproduktif.
"Saya kira pernyataan Luhut itu kontraproduktif. Pertama tidak jelas dan kedua juga sudah disangkal oleh banyak menteri Joko Widodo (Jokowi)," jelas Fahmy ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, pernyataan Luhut terkait pembatasan Pertalite pada 17 Agutus 2024 itu disalahartikan oleh masyarakat dengan kenaikan harga BBM subsidi. "Sebagian masyarakat memahami seperti itu. Nah kalau ini tidak diluruskan saya kira ini berbahaya," tegasnya.
Fahmy mengaku khawatir jika menjelang 17 Agustus 2024 nanti masyarakat akan menyerbu SPBU untuk membeli BBM Subsidi karena beranggapan harganya akan dinaikkan.
"Karena pemahamannya seperti itu, (maka) terjadi panic buying kemudian nanti antri dan ini akan menimbulkan keresahan sosial padahal pembatasan tadi belum terjadi kenaikan harga," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda