Peruri Hadirkan e-Polis, Transformasi Digital di Sektor Asuransi
Rabu, 17 Juli 2024 - 21:50 WIB
JAKARTA - Perum Peruri mendukung kemajuan digitalisasi di Indonesia dengan meluncurkan e-Polis, sebuah solusi digital untuk sektor asuransi. Dalam acara Seminar 'Literasi e-Polis dan Pemanfaatan AI untuk Proses Penerbitan dan Pemeriksaan Keabsahan Polis' yang diselenggarakan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Senin (15/7), Peruri memperkenalkan inovasi ini kepada para anggota AAUI.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian dokumen penting di Indonesia. E-Polis adalah solusi modern yang meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penerbitan serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi.
"Kami memastikan setiap e-Polis memiliki fitur forensik dengan keamanan berlapis untuk mencegah pemalsuan," ujarnya.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, juga menekankan pentingnya transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pengadaan. Menurutnya, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan. Regulasi mengenai e-Polis diatur dalam Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015.
Ketua AAUI Budi Herawan mengapresiasi kehadiran e-Polis sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan jaminan keaslian polis melalui digitalisasi.
"Memasuki era digitalisasi, kita dapat meminimalisir berbagai persoalan yang sering terjadi dalam proses asuransi. Teknologi dalam digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi," ujarnya.
Sementara, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Asep Iskandar menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk mendukung implementasi digitalisasi di sektor asuransi. Sejak didirikan pada 1971, Peruri telah berhasil bertransformasi dari security printing menjadi perusahaan teknologi high security.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian dokumen penting di Indonesia. E-Polis adalah solusi modern yang meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penerbitan serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi.
"Kami memastikan setiap e-Polis memiliki fitur forensik dengan keamanan berlapis untuk mencegah pemalsuan," ujarnya.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, juga menekankan pentingnya transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pengadaan. Menurutnya, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan. Regulasi mengenai e-Polis diatur dalam Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015.
Ketua AAUI Budi Herawan mengapresiasi kehadiran e-Polis sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan jaminan keaslian polis melalui digitalisasi.
"Memasuki era digitalisasi, kita dapat meminimalisir berbagai persoalan yang sering terjadi dalam proses asuransi. Teknologi dalam digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi," ujarnya.
Baca Juga
Sementara, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Asep Iskandar menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk mendukung implementasi digitalisasi di sektor asuransi. Sejak didirikan pada 1971, Peruri telah berhasil bertransformasi dari security printing menjadi perusahaan teknologi high security.
(nng)
tulis komentar anda