Buruh dan Ojol Tolak Asuransi Wajib untuk Kendaraan di 2025
Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:01 WIB
Pengemudi ojol dan buruh kompak menolak wacana asuransi wajib untuk kendaraan bermotor pada 2025. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Buruh dan pengemudi ojek online ( ojol ) menolak keras wacana pengenaan asuransi wajib terhadap seluruh jenis kendaraan bermotor pada 2025. Sebab, kewajiban itu dinilai akan memberatkan mereka sebagai pekerja yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama.
Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono mengatakan, asuransi wajib kendaraan bermotor akan membebani para buruh. Kewajiban itu akan memaksa pekerja mengeluarkan dana tambahan untuk mengasuransikan kendaraannya.
Baca Juga: Ini Beda Asuransi TPL yang Wajib di 2025 dengan All Risk dan TLO
"KSPI menolak terkait rencana asuransi wajib terhadap sepeda motor ini, karena bagaimanapun mayoritas pengguna motor adalah buruh yang menggunakannya untuk keseharian," ujar Kahar dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (20/7/2024).
Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono mengatakan, asuransi wajib kendaraan bermotor akan membebani para buruh. Kewajiban itu akan memaksa pekerja mengeluarkan dana tambahan untuk mengasuransikan kendaraannya.
Baca Juga: Ini Beda Asuransi TPL yang Wajib di 2025 dengan All Risk dan TLO
"KSPI menolak terkait rencana asuransi wajib terhadap sepeda motor ini, karena bagaimanapun mayoritas pengguna motor adalah buruh yang menggunakannya untuk keseharian," ujar Kahar dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (20/7/2024).
Lihat Juga :