Waduh! Utang Pemerintah Capai Rp8.353 T, Dekati Level Berbahaya

Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:11 WIB
Ekonom menyoroti utang pemerintah yang menumpuk menyentuh Rp8.353 triliun. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
JAKARTA - Sejumlah pakar ekonomi menilai bahwa perkembangan utang pemerintah saat ini sudah memasuki fase yang berbahaya atau lampu kuning. Sebabnya, posisi utang pemerintah saat ini kian "membengkak".

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) posisi utang pemerintah sampai dengan Mei 2024 mencapai Rp 8.353,02 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 14,59 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 8.338,43 triliun.

Senior ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai meski rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di kisaran 38,71%, tetapi kondisi itu belum aman. Menurutnya batas aman utang pemerintah itu di bawah 30% terhadap PDB.

"Paling safe itu di bawah 30% Jadi kalau misalnya katakanlah antara 30 sampai 60%, sebenarnya itu sudah lampu kuning lah ya," kata Tauhid kepada Sindonews, Jumat (26/7/2024)





Ia menjelaskan jika utang pemerintah saat ini tidak dikelola dengan baik maka akan semakin beresiko. Apalagi jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan. Pasalnya, Ia melihat bahwa kedepannya ada tendensi utang pemerintah akan terus meningkat.

"Tendensinya kan meningkat gitu ya. Kalau konsisten tambahannya setiap masa 5 tahun nih, defisitnya mendekati 2,8 terus otomatis ya tambahan rasio hutang kata PDB-nya akan menambah. Bahkan mungkin bisa tembus di atas 40 persen gitu PDB ya," jelasnya

Ia menambahkan, jika rasio utang tidak dijaga dengan baik saat pemerintahan Prabowo, maka akan mendekati level berbahaya. Hal itu sama seperti yang terjadi pada waktu pandemi COVID-19, dimana rasio utang terhadap PDB sempat menyentuh 40% .

"Kembali pada periode-periode waktu COVID-19, kan kita hampir mendekati 40 persen. Nah menurut saya memang situasi ini akan membuat kita yang lampu kuningnya menuju lampu merah," ujarnya
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More