Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

Jum'at, 26 Juli 2024 - 14:04 WIB
Baca Juga: Iringi Kinerja di 2023, BUMI Raih Sejumlah Penghargaan Bidang ESG

Area operasional KPC juga memiliki cadangan batu bara cukup besar. Wilayah di Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) karena berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi langsung terhadap perekonomian nasional melalui berbagai sektor, di antaranya pajak, royalti, dan devisa.

Dikutip dari laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud dengan Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar negara yang memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan bila terjadi gangguan keamanan.

Dalam memastikan pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek keamanan dengan operasional Good Mining Practice dalam sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen dari Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan syarat kepatuhan terhadap ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain membuat system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, namun tetap patuh terhadap standar operasi yang bertaraf internasional.

Baca Juga: Dukung SDGs, BUMI Bangun 152 Sambungan Air Bersih di Cileungsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!