215 Negara Gabung Club Resesi, Jokowi: Kita Patut Bersyukur Masih Bisa Jualan

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:46 WIB
Jokowi berujar bahwa pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak, kredit modal kerja, penempatan dana di perbankan, dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, hari ini pemerintah kembali menambah insentif untuk pelaku usaha kecil dan mikro yakni Banpres Produktif. Bantuan ini untuk menambah modal kerja bagi usaha kecil dan mikro.

(Baca Juga: Indonesia Lampu Kuning Diambang Jurang Resesi Pasca Ekonomi Thailand Minus 12,2% )

Sifat bantuan yang diberikan bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Oleh sebab itu Jokowi berharap para penerima manfaat dapat mempergunakan bantuan ini sebaik-baiknya.

Banpres Produktif ini juga akan diberikan kepada total 12 juta pelaku usaha kecil dan menengah. Dimana Banpres langsung ditransfer ke rekening individu masing-masing.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!