Demi NZE 2060, PLN EPI Maksimalkan Biomassa Melalui Co-Firing

Jum'at, 26 Juli 2024 - 21:21 WIB
Pemanfaatan biomassa untuk co-firing dan pengganti batu bara mendapat dukungan dari Kementerian ESDM. Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Edi Wibowo. Dia menyampaikan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2023 tentang “Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa Sebagai Campuran Bahan Bakar pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap” telah diterbitkan untuk memberikan payung hukum penggunaan biomassa.

"Peraturan ini masih menunggu harmonisasi dengan Peraturan Menteri Keuangan yang sementara dalam proses untuk direvisi," tuturnya.

Dukungan Kementerian Keuangan terhadap program co-firing juga diungkapkan Hilman Qomarsono, Kepala Seksi Risiko Pinjaman pada BUMN Direktorat PRKNDJPPR. Menurut dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan arahan untuk mendukung secara maksimal pengembangan ekosistem biomassa.

Di bagian lain, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marve Nani Hendiarti mengatakan bahwa co-firing dan pemanfaatan biomassa turut meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan. "Ketersediaan biomassa yang cukup banyak, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi sumber energi untuk program co-firing dan menciptakan lapangan pekerjaan," tegasnya.

Mendukung pernyataan tersebut, perwakilan dari PT Elektrika Konstruksi Nusantara Kalimantan Barat, Novariandi, dalam diskusi itu menjelaskan bahwa pabriknya terus beroperasi dengan menyerap tenaga kerja lokal untuk mengolah tandan kosong kelapa sawit menjadi pelet tankos yang disuplai ke PLTU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!