DPR: Ubah Strategi PEN, Jadikan Pemda Lokomotif Utama

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:14 WIB
Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa penetrasi perlindungan sosial, bisa menahan laju penurunan daya beli, tapi problemnya pemda tidak punya dana. Saya kira Menkeu perlu mempertimbangkan hal tersebut," ujar kamrussamad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan, DPR perlu tahu lebih detail soal penyaluran dana PEN melalui perbankan. Menurutnya, Otoritas JasaKeuangan (OJK) harus menyajikan dana penerima modal kerja baru, agar DPR mengetahui berapa persen nasabah lama dan nasabah baru yang menerima dana PEN sebagai bahgan evaluasi. "Jika hanya menggunakan data nasabah lama maka harus kita evaluasi," tegasnya.

Kemudian, ia melanjutkan, untuk sektor kesehatan yang serapan anggarannya baru 13,98% sebaiknya dilakukan perubahan skema, yaitu dengan memberikan insentif ke warga yang mengikuti test swab PCR.

(Baca Juga: Jokowi Imbau Kepala Daerah Jangan Asal Terapkan New Normal)

"Bukan hanya pasien, tapi seluruh rakyat Indonesia sehingga bisa di tentukan demarkasi mana warga yang bisa beraktivitas ekonomi di luar rumah dan mana yang harus diisolasi," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!