OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:56 WIB
Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi meminta, agar para perusahaan asuransi lebih berhati-hati dalam mengelola aset dan liability management. Foto/Dok
JAKARTA - Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi meminta, agar para perusahaan asuransi lebih berhati-hati dalam mengelola aset dan liability management. Hal ini dikarenakan maraknya kejadian jatuhnya reputasi perusahaan asuransi yang membuat masyarakat takut mengambil polis.
"Kami meminta agar para perusahaan asuransi lebih berhati hati dalam menjaga pengelolaan aset dan liability menagemennya agar terhindar dari kondisi gagal bayar," ujar Riswinandi dalam webinar di Jakarta, Senin (24/8/2020).
(Baca Juga: OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu )
Sambung dia menjelaskan, saat ini industri asuransi merupakan industri yang cukup rentan pada volatilitas di capital market. Sebab, dalam periode 6 bulan terakhir indeks saham gabungan terkoreksi dan belum stabil.
"Kami meminta agar para perusahaan asuransi lebih berhati hati dalam menjaga pengelolaan aset dan liability menagemennya agar terhindar dari kondisi gagal bayar," ujar Riswinandi dalam webinar di Jakarta, Senin (24/8/2020).
(Baca Juga: OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu )
Sambung dia menjelaskan, saat ini industri asuransi merupakan industri yang cukup rentan pada volatilitas di capital market. Sebab, dalam periode 6 bulan terakhir indeks saham gabungan terkoreksi dan belum stabil.
Lihat Juga :