Pembiayaan IKN dari APBN Tersisa Rp10 Triliun, Investor Asing Belum Juga Masuk

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:30 WIB
Dipastikan plafon pembiayaan APBN ke proyek IKN tinggal tersisa Rp10 triliun saja, sementara itu investor asing belum juga masuk. Bagimana nasib mega proyek kebanggaan Jokowi?. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan total kebutuhan biaya pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) tembus Rp466 triliun. Akan tetapi angka tersebut tidak seluruhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), namun juga ada porsi investasi perusahaan swasta, perusahaan negara, dan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).



Pembiayaan APBN ditargetkan hanya sebesar 20% dari total kebutuhan biaya Rp466 triliun, atau sekitar Rp93 triliun saja yang dialokasikan untuk membiayai proyek infrastruktur dasar. Di antaranya seperti akses jalan, gedung kantor pemerintahan, hingga hunian PNS yang akan dipindahkan, sedangkan sisanya mengandalkan pembiayaan dari investor.

Jika dihitung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melelang sebanyak 106 paket pekerjaan. Lelang proyek tersebut terbagi dalam 3 termin, ricinnya batch 1 Kementerian PUPR melelang 40 paket pekerjaan dengan total Rp25 triliun.





Kemudian lelang proyek batch 2 sebanyak 31 paket pekerjaan dengan menyerap anggaran Rp27,68 triliun. Batch ketiga kembali dilelang sebanyak 35 paket pekerjaan dengan anggaran Rp30,79 triliun. Sehingga totalnya dari ketiga paket tersebut APBN yang dikeluarkan Rp83,42 triliun.

Jika disandingkan dengan target Pemerintah yang hanya menggunakan 20% APBN atau sekitar Rp93,2 triliun dari kebutuhan biaya Rp466 triliun proyeksi kebutuhan bangun IKN. Maka dipastikan plafon pembiayaan APBN ke proyek IKN tinggal tersisa Rp10 triliun saja.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengaku hingga saat ini Pemerintah belum berencana untuk meningkatkan plafon pembiayaan dari APBN ke IKN. Sebab, anggaran APBN hanya digunakan untuk membangun infrastruktur dasar saja, sedang sisanya akan mengandalkan pembiayaan dari pelaku usaha atau KPBU.

"Sementara ini belum ada (rencana revisi alokasi APBN ke IKN 20%) jadi tetap masih berjalan, cuma ke depan akan lebih banyak dibuka kesempatan investasi dari sektor non public jadi kita harapkan ada investor dalam negeri," kata Suharso saat ditemui di Kementerian PANRB, Selasa (30/7/2024).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More