Genjot Investasi Properti di Indonesia, BTN Terapkan Tokenisasi Dire

Rabu, 31 Juli 2024 - 11:31 WIB
BTN menjadi pionir tokenisasi aset properti di Indonesia melalui skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis teknologi blockchain. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjadi pionir tokenisasi aset properti di Indonesia melalui skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis teknologi blockchain . Skema tersebut dimungkinkan melalui kerja sama BTN dengan Reliance Group serta D3 Labs sebagai penyedia teknologi blockchain untuk tokenisasi aset digital.

Sebelumnya, BTN juga tercatat menjadi pionir dalam sekuritisasi aset yang dikenal saat ini sebagai KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset).

Direktur Risk Management, Setiyo Wibowo mengatakan, BTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan melalui tokenisasi aset digital. Tujuannya, agar lebih banyak investor dapat mengakses investasi properti, baik dalam negeri maupun luar negeri.



“BTN akan menyediakan aset-aset properti yang masih aktif sebagai debitur BTN dan memenuhi kriteria untuk menjadi underlying DIRE. DIRE tersebut akan diterbitkan dan dikelola Reliance untuk selanjutnya ditokenisasi oleh D3 Labs,” ujar Setiyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7).



Adapun, ketentuan produk DIRE sudah lama terbit sejak 2017 sesuai Peraturan OJK No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Di luar negeri, instrumen ini dikenal dengan nama Real Estate Investment Trust (REIT).

Institusi yang menerbitkan DIRE akan memperoleh sejumlah manfaat, yakni pendanaan baru untuk menunjang ekspansi bisnis, insentif pajak, dan mengubah aset yang tidak likuid menjadi likuid. Sementara itu, investor yang berinvestasi pada DIRE juga akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya yakni alternatif investasi di bidang properti yang sangat terjangkau, perlindungan terhadap inflasi, dan transparansi.

Berdasarkan data pada website KSEI, hingga kini hanya terdapat enam produk DIRE yang telah diterbitkan di pasar modal dalam negeri.

“Memang tidak mudah untuk menjual produk investasi berbasis properti, meskipun banyak orang Indonesia yang meminati investasi di sektor properti. Dengan adanya tokenisasi DIRE, pasar atau basis investornya dapat menjadi lebih luas, transaksinya lebih banyak, dan pengalihan kepemilikannya lebih mudah,” jelas Direktur Utama PT Reliance Manajer Investasi, Akhabani.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More