Genjot Investasi Properti di Indonesia, BTN Terapkan Tokenisasi Dire
Rabu, 31 Juli 2024 - 11:31 WIB
BTN menjadi pionir tokenisasi aset properti di Indonesia melalui skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis teknologi blockchain. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjadi pionir tokenisasi aset properti di Indonesia melalui skema Dana Investasi Real Estat (DIRE) berbasis teknologi blockchain . Skema tersebut dimungkinkan melalui kerja sama BTN dengan Reliance Group serta D3 Labs sebagai penyedia teknologi blockchain untuk tokenisasi aset digital.
Sebelumnya, BTN juga tercatat menjadi pionir dalam sekuritisasi aset yang dikenal saat ini sebagai KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset). Baca Juga: Bank BTN Rangkul UMKM Go Digital
Direktur Risk Management, Setiyo Wibowo mengatakan, BTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan melalui tokenisasi aset digital. Tujuannya, agar lebih banyak investor dapat mengakses investasi properti, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“BTN akan menyediakan aset-aset properti yang masih aktif sebagai debitur BTN dan memenuhi kriteria untuk menjadi underlying DIRE. DIRE tersebut akan diterbitkan dan dikelola Reliance untuk selanjutnya ditokenisasi oleh D3 Labs,” ujar Setiyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7).
Sebelumnya, BTN juga tercatat menjadi pionir dalam sekuritisasi aset yang dikenal saat ini sebagai KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset). Baca Juga: Bank BTN Rangkul UMKM Go Digital
Direktur Risk Management, Setiyo Wibowo mengatakan, BTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan melalui tokenisasi aset digital. Tujuannya, agar lebih banyak investor dapat mengakses investasi properti, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“BTN akan menyediakan aset-aset properti yang masih aktif sebagai debitur BTN dan memenuhi kriteria untuk menjadi underlying DIRE. DIRE tersebut akan diterbitkan dan dikelola Reliance untuk selanjutnya ditokenisasi oleh D3 Labs,” ujar Setiyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7).
Lihat Juga :