Akali Sanksi Barat, Rusia Kebut Sistem Pembayaran Baru hingga Kripto

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:42 WIB
Rusia terus mengakali sanksi Barat, demi menjaga perdagangan internasionalnya tetap mengalir. Salah satunya bergerak cepat meloloskan UU baru yang mengatur cryptocurrency. Foto/Dok
MOSKOW - Rusia terus menyusun strategi dan upaya untuk menghindari sanksi Barat , demi menjaga perdagangan internasionalnya tetap mengalir. Salah satunya Kremlin bergerak cepat meloloskan undang-undang baru yang mengatur cryptocurrency dan rencana membuat mata uang rubel digital.



Sebelumnya Duma Negara yang merupakan salah satu majelis parlemen meloloskan RUU (Rancangan Undang-undang) yang akan memungkinkan bisnis menggunakan cryptocurrency dalam perdagangan internasional, seperti dilaporkan oleh Reuters.



Di bawah undang-undang baru ini, bank sentral Rusia akan membuat platform pembayaran "eksperimental" baru. Gubernur bank sentral Rusia, Elvira Nabiullina mengatakan, transaksi pertama diharapkan terwujud pada akhir tahun ini.



Nabiullina juga mengutarakan pada Selasa, kemarin bahwa bank sentral Rusia merencanakan pengenalan massal rubel digital pada Juli tahun depan, menurut TASS. Sebagai informasi mata uang digital seperti rubel digital mirip dengan mata uang kripto, akan tetapi dikeluarkan dan didukung oleh bank sentral.

Penggunaan Kripto

Beberapa bisnis di Rusia diterangkan sudah menggunakan kripto. Selain itu Rusia mengeluarkan peraturan baru yang melegalkan penambangan kripto.

Larangan pembayaran dengan kripto yang ada di Rusia masih tetap ada, tetapi lampu hijau Moskow untuk perdagangan internasional menandai perubahan yang signifikan.

Pada Januari 2022 — sebelum invasi skala penuh ke Ukraina — bank sentral Rusia mengusulkan larangan penggunaan dan penambangan mata uang kripto di dalam negeri, dengan alasan risiko terhadap stabilitas keuangan dan kebijakan moneter.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More