Tak Lagi Ditenggelamkan, Kapal Ikan Ilegal Kini Dihibahkan ke Nelayan

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 13:49 WIB
Pung melanjutkan bahwa langkah yang saat ini diambil adalah dengan menghibahkan kapal-kapal hasil sitaan kepada para nelayan yang membutuhkan dan juga kepada instansi pendidikan untuk bisa dimanfaatkan oleh para siswa kelautan dan perikanan.

Baca Juga : BRICS Kuasai Lebih 36% PDB Global di 2024, Kini Siap Gantikan G7

Dengan cara tersebut, diharapkan para siswa kelautan dan perikanan bisa memanfaatkan kapal hasil sitaan sebagai sarana pembelajaran sehingga mereka tidak hanya akan memperoleh bekal teori saja tapi juga bisa mempraktekkan ilmunya secara langsung di lautan.

"Banyak jurusan kelautan perikanan di universitas yang hanya teori saja, ketika ada kapal ini mereka bisa praktek di laut. Secara teori mungkin ambil ikan gelar jaring dapat ikan, tapi secara praktik ada variabel lain. Mereka bisa melakukan evaluasi ternyata teori dan praktek itu bedanya jauh," pungkas Pung.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!