Tips MotionTrade: Kenali 3 Faktor Suspensi Saham

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 17:22 WIB
Ada beragam hal yang bisa menyebabkan saham perusahaan terkena suspensi. MotionTrade telah merangkum 3 (tiga) faktor yang menyebabkan suatu saham disuspensi. Foto/Dok
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas saham nya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan.



Berkenaan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas aktif mendukung penciptaan investor baru di pasar modal dengan menyediakan beragam instrumen investasi pasar modal, seperti saham, reksa dana, obligasi, dan produk turunan lainnya.

Salah satu hal yang ditakuti investor ketika berinvestasi saham adalah mengetahui saham yang dimilikinya disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi saham artinya penghentian sementara perdagangan saham. Suspensi saham dapat mengakibatkan forced delisting di mana saham tersebut tidak bisa lagi diperdagangkan untuk sementara waktu, sehingga menyebabkan investor mengalami kerugian.





Perlu diketahui bahwa suspensi saham merupakan intervensi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong perdagangan efek terselenggara dengan teratur, wajar, dan efisien. Ada beragam hal yang bisa menyebabkan saham perusahaan terkena suspensi. MotionTrade telah merangkum 3 (tiga) faktor yang menyebabkan suatu saham disuspensi, antara lain:

1. Unusual Market Activity (UMA)

Sebelum sebuah saham disuspensi, BEI akan menetapkan status saham tersebut sebagai UMA terlebih dahulu. UMA merupakan aktivitas pergerakan ketika harga suatu efek bergerak tidak wajar pada kurun waktu tertentu sehingga berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek.

UMA dimaksudkan untuk meredam pergerakan saham yang dianggap kurang menguntungkan investor dan memberi kesempatan kepada Perusahaan Tercatat untuk menjelaskan penyebab ketidakwajaran pergerakan saham tersebut. Namun, tidak selalu perusahaan yang terkena UMA akan berakhir dengan suspend. Status UMA bisa dicabut apabila pada perdagangan saham selanjutnya, harga saham kembali bergerak secara wajar.

2. Sering Terkena Auto Reject

Jika suatu saham terus menerus mengalami auto rejection, ada indikasi masalah yang tidak wajar. Untuk menghindari terjadinya manipulasi dan fluktuasi atau naik-turunnya harga Efek yang berlebihan, proses transaksi di Bursa dilengkapi dengan auto rejection system.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More