JakCard Bank DKI Bisa Digunakan Bayar Tol

Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:13 WIB
Foto/dok
Tingkatkan akses kemudahan layanan kepada nasabah dan masyarakat, JakCard Bank DKI kini bisa digunakan untuk akses masuk tol dalam kota (Cawang–Tomang–Pluit) dan Jagorawi.

“Bekerja sama dengan Jasa Marga sebagai pengelola ruas tol dalam kota (Cawang–Tomang–Pluit) dan Jagorawi, saat ini JakCard sudah dapat dipergunakan untuk masuk di gerbang tol dalam kota dan Jagorawi,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya kemarin.



Herry menambahkan, penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran pada jalan tol dalam kota, Jagorawi, serta ruas tol Jabotabek lainnya yang masih diuji coba dan akan diimplementasikan segera, semakin menegaskan komitmen Bank DKI dalam rangka memperluas akseptasi JakCard sebagai alat pembayaran micropayment. Penentuan uji coba dan implementasi JakCard pada tahap awal ini, Bank DKI menggandeng PT Jasa Marga (persero) Tbk. (Baca: Bank DKI Buka Sistem Layanan Nontunai Ambulan Gawat Darurat)

“Saat ini JakCard sudah dapat digunakan di 19 gerbang tol di ruas dalam kota (Cawang–Tomang–-Pluit) dan 20 gerbang tol di ruas Jagorawi,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!