Perluas Sinergitas, BJTM Teken MoU dengan KBI dan KPBI

Kamis, 08 Agustus 2024 - 16:50 WIB
Bank Jatim telah menandatangani MoU dengan PT KBI dan PT KPBI. MoU tersebut tentang Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan dan Pemanfaatan serta Pengembangan Sistem Resi Gudang. Foto/Dok. SINDOnews
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Persero dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI). MoU tersebut tentang Kerja Sama Layanan Jasa Perbankan dan Pemanfaatan serta Pengembangan Sistem Resi Gudang.

Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, MoU ini bertujuan mewujudkan sinergitas dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak. Termasuk menciptakan kerja sama pelayanan jasa perbankan secara berkesinambungan antara para pihak. Baca juga: Bank Jatim Dukung Program EKI yang Diluncurkan OJK



”Kalau berbicara potensi yang bisa dikembangkan dengan KBI dan KPBI juga tidak sedikit. Salah satunya ada peluang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) terutama dari giro dan deposito,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Selain itu, Bank Jatim juga bisa memberikan fasilitas pembiayaan, fasilitas transaksional yang meliputi penggunaan layanan transaksi keuangan perbankan, serta fasilitas pembayaran dan penerimaan. “Kerja sama pemanfaatan dan pengembangan sistem resi gudang serta produk,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!