Gaikindo Ngaku Kemenperin Dukung Usulan Insentif Pajak bagi Industri Mobil

Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:21 WIB
Gaikindo mengaku usulannya mengenai insentif pajak bagi industri mobil telah didengar dan diakomodasi oleh Kemenperin. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah mengusulkan insentif pajak bagi pengusaha automotif kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengonfirmasi bahwa usulan tersebut disambut baik oleh Kemenperin.

(Baca Juga: Harga Mobil Bisa Turun Loh, Gaikindo Minta Ini ke Pemerintah)



"Kemenperin juga responsnya akomodatif, kami sudah berbincang-bincang dan mereka menerima usulan kami. Hanya saja, insentif ini perlu pembahasan lebih lanjut dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ungkap Jongkie dalam Market Review IDX Channel di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Gaikindo berharap usulan ini bisa dipahami dan diterima sepenuhnya oleh pemerintah. Karena, pihaknya meminta insentif ini hanya diberlakukan sementara saja selama setahun, bukan selamanya. Selepas itu, jika angka penjualan kendaraan sudah pulih atau meningkat hampir ke normal, tarif yang berlaku sebelumnya bisa kembali diberlakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!