Gaikindo Ngaku Kemenperin Dukung Usulan Insentif Pajak bagi Industri Mobil
Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:21 WIB
"Kami juga mintakan insentif ini khususnya untuk kendaraan-kendaraan yang diproduksi dalam negeri juga, karena mobil-mobil diproduksi dalam negeri itu mayoritas yang dibeli. Dari 1 juta mobil yang dipasarkan, 500-600 ribu mobil diproduksi dalam negeri dengan rentang harga Rp250 juta sampai Rp200 juta ke bawah," terang Jongkie.
(Baca Juga: Perpanjangan Insentif Pajak Bisa Bantu Pelaku Usaha)
Dengan diberikannya insentif ini, maka pabrik-pabrik kendaraan termasuk pabrik komponen dalam negeri bisa bergerak dan bekerja kembali. "Pabrik komponen terutama, pekerjanya lebih dari 400 ribu orang, ini termasuk pabrik ban, cat, kaca, karpet, dan yang lainnya. Stimulus atau insentif ini yang kami usulkan ini ditujukan untuk menggerakkan dan menggairahkan industri," pungkas Jongkie.
(Baca Juga: Perpanjangan Insentif Pajak Bisa Bantu Pelaku Usaha)
Dengan diberikannya insentif ini, maka pabrik-pabrik kendaraan termasuk pabrik komponen dalam negeri bisa bergerak dan bekerja kembali. "Pabrik komponen terutama, pekerjanya lebih dari 400 ribu orang, ini termasuk pabrik ban, cat, kaca, karpet, dan yang lainnya. Stimulus atau insentif ini yang kami usulkan ini ditujukan untuk menggerakkan dan menggairahkan industri," pungkas Jongkie.
(fai)
Lihat Juga :