Pelaku Usaha Depot Air Minum Minta Produsen Buktikan Galon Polikarbonat

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:40 WIB
Seharusnya kata Erik, di antara para pelaku usaha air minum itu melakukan persaingan secara sehat saja dan jangan saling menyudutkan. “Seharusnya saling membantu terkait pelaksanaan dan pengawasannya. Kalau ada yang tidak berkenan lebih baik duduk bersama dan jangan mendiskriminatifkan produk yang lain seperti yang dilakukan GSP itu,” katanya.

Salah satu pelaku usaha depot air minum Willy Chandra, juga menilai iklan produsen GSP itu sangat mendiskreditkan para pelaku usaha yang menggunakan galon Polikarbonat. “Cara promosinya terkesan tidak memiliki etika berbisnis yang sehat. Tapi, masyarakat kita kan tidak bodoh, pasti bisa menilai bahwa iklan itu hanya untuk persaingan usaha saja,” tuturnya.

Iklan GSP itu dinilai terkesan ada unsur persaingan usahanya adalah menggunakan galon Polikarbonat yang tidak bermerek. Secara kenyataan di lapangan, menurut Willy, sangat jarang galon-galon yang tidak bermerek digunakan masyarakat saat membeli air minum isi ulang di depot-depot.

“Kebanyakan yang digunakan itu adalah galon-galon bermerk. Mereka mungkin takut disomasi jika menggunakan ilustrasi galon bermerk, apalagi ilustrasinya itu tidak benar,” ujarnya.

Willy melihat apa yang dilakukan produsen GSP dengan iklannya itu hanya wujud dari keserakahan bisnis yang menghalalkan segala cara. “Masyarakat pasti tahulah bahwa itu hanya untuk mendiskreditkan pelaku usaha yang lain,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!