Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Forum dengan KPK

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:39 WIB
Baca Juga: BNI Blokir 214 Rekening yang Disinyalir Terlibat Judi Online

Menurut Mucharom, BNI telah menjalankan berbagai inisiatif untuk mendukung budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, dan Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.

Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Program (DEEP 46) serta Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP dan secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.

Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. "Ini merupakan hasil dari komitmen BNI dalam pengendalian gratifikasi, di mana proses internalisasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi," ungkap Mucharom.

Upaya membangun budaya anti-korupsi tidak hanya dilakukan di level induk perusahaan, tetapi juga di seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah memiliki unit pengendalian gratifikasi dan menerapkan pedoman-pedoman yang sama dengan induk perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!