Pemerintah Bentuk Ina Digital Percepat Transformasi Layanan Publik

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:01 WIB
Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan publik dengan membentuk Ina Digital. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan publik dengan membentuk Ina Digital, sebuah entitas yang bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah.

Pembentukan Ina Digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Ina Digital didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.



Entitas ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Mei 2024 dan dikelola oleh Peruri bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa Ina Digital akan mengintegrasikan ribuan aplikasi yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk tidak perlu mengisi data berulang kali saat mengakses berbagai layanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!