Jokowi Patok Belanja APBN Tahun Pertama Prabowo Sebesar Rp3.613 Triliun

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 15:16 WIB
Presiden Joko Widodo mengungkapkan gambaran besar arsitektur RAPBN 2025. Foto/Tangkap Layar Tv Parlemen
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan gambaran besar arsitektur RAPBN 2025. Untuk belanja negara di tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.

Jumlah itu terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun. Demikian kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).





“Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi.

Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.

Untuk anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar bisa mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan tepat sasaran, efektif dan efisien.

Adapun, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.

Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.



“Belanja akan dijaga benar-benar efisien dan produktif, agar selain mendukung program prioritas pemerintah, juga dapat menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian,” ucapnya.

Inovasi pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian yang tinggi akan terus ditingkatkan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar keuangan.
(fch)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More