Pendapatan Negara Minus 12,4% Terbebani Guyuran Insentif

Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:31 WIB
"Kalau kita breakdown pajak dan bea cukai, untuk pajak terkumpul Rp 601,9 triliun atau 50,2% dibandingkan target Perpres 72 yang sebesar Rp 1.198,8 triliun. Namun kalau kita lihat dari sisi growth dibanding tahun lalu minus 14,7%," ungkapnya.

(Baca Juga: Bahas RUU Bea Materai, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja )

Sementara pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami penurunan disebabkan harga komoditas yang menurun bahkan sebelum ada pandemi Covid-19. Namun hingga Juli 2020, sudah berhasil terkumpul 71% dari target. Sektor ini juga PNBP mengalami dampak yang sama karena harga komoditas mengalami pukulan dibandingkan kondisi sebelum Covid.

"Sehingga kita mengumpulkan Rp 208,8 triliun atau 71% di dalam Perpres, namun dibanding tahun lalu negative growth 13,5%. Dalam PNBP juga termasuk dividen dan surplus Bank Indonesia yang mengalami perubahan sangat besar," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!