Sulit Punya Rumah? Ini Rahasia Milenial untuk Sukses!
Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:48 WIB
♦ 5.75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 10 tahun
Selain itu, nasaba juga dapat menikmati program DP mulai 0% dengan jangka waktu maksimal sampai dengan 25 tahun untuk fixed income dan 20 tahun untuk non fixed income. Adapun Untuk mengajukan KPR BRI, nasabah perlu melengkapi persyaratan dan melengkapi dokumen berikut.
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreement).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di bank lain.
Kelengkapan Dokumen
Selain itu, nasaba juga dapat menikmati program DP mulai 0% dengan jangka waktu maksimal sampai dengan 25 tahun untuk fixed income dan 20 tahun untuk non fixed income. Adapun Untuk mengajukan KPR BRI, nasabah perlu melengkapi persyaratan dan melengkapi dokumen berikut.
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
2. Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreement).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4. Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5. Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di bank lain.
Kelengkapan Dokumen
tulis komentar anda