Sulit Punya Rumah? Ini Rahasia Milenial untuk Sukses!
Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:48 WIB
1. Formulir Permohonan(diisi dan ditandatangani).
2. Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA.
3. Foto copy Kartu Keluarga.
4. Foto copy Buku Tabungan BRI/ rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan).
5. Foto copy NPWP.
6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada).
7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.
8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya.
Bagaimana, menarik bukan? Jadi, jangan sampai menunda untuk beli rumah, Segera miliki hunian impian kamu dengan memanfaatkan promo KPR BRI .
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
2. Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA.
3. Foto copy Kartu Keluarga.
4. Foto copy Buku Tabungan BRI/ rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan).
5. Foto copy NPWP.
6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada).
7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.
8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya.
Bagaimana, menarik bukan? Jadi, jangan sampai menunda untuk beli rumah, Segera miliki hunian impian kamu dengan memanfaatkan promo KPR BRI .
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
(ars)
tulis komentar anda