Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia, Ini Rahasianya

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 14:45 WIB
6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta

7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta

Inspektorat: Rp27 juta-Rp63,9 juta

8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta

9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta

10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta

11. Badan Pembinaan BUMD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta

12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta

13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta

14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp25,74 juta-Rp51,57 juta

15. Dinas Pendidikan: Rp25,74 juta-Rp60,48 juta

16. Dinas Perhubungan: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta

17. Dinas Kebudayaan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!