Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia, Ini Rahasianya
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 14:45 WIB
6. Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Inspektorat: Rp27 juta-Rp63,9 juta
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
11. Badan Pembinaan BUMD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp25,74 juta-Rp51,57 juta
15. Dinas Pendidikan: Rp25,74 juta-Rp60,48 juta
16. Dinas Perhubungan: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
17. Dinas Kebudayaan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
7. Biro perekonomian dan keuangan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Inspektorat: Rp27 juta-Rp63,9 juta
8. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
9. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
10. Badan Pengelolaan Aset Daerah: Rp26,19 juta-Rp63,45 juta
11. Badan Pembinaan BUMD: Rp26,19 juta-Rp51,57 juta
12. Badan Kepegawaian Daerah: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
14. Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp25,74 juta-Rp51,57 juta
15. Dinas Pendidikan: Rp25,74 juta-Rp60,48 juta
16. Dinas Perhubungan: Rp26,19 juta-Rp60,48 juta
17. Dinas Kebudayaan: Rp26,19 juta-Rp55,17 juta
Lihat Juga :