KPC Jaga Keberlanjutan Hunian Orang Utan lewat Proses Reklamasi

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 20:27 WIB
Nirwan di sela-sela kegiatan BUMI pada perhelatan Festival LIKE 2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pertengahan Agustus lalu menegaskan, KPC memastikan kegiatan reklamasi dilakukan ekspansif untuk rumah baru bagi orang utan. Keberlanjutan populasi orang utan yang berperan vital sebagai umbrella species di ekosistemnya, dianggap layak menjadi salah satu perhatian utama.

Reklamasi tambang adalah proses untuk merestorasi dan merehabilitasi lahan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan. Proses ini bertujuan mengurangi dampak yang ditimbulkan pada lingkungan yang telah dieksploitasi, sehingga kondisi tanah, air, dan vegetasi, serta fungsi ekosistem yang pernah terganggu dapat dipulihkan kembali.

Nirwan menjelaskan, untuk mewujudkan ekosistem reklamasi yang siap menjadi penyangga kehidupan bagi orang utan, secara berkelanjutan tim KPC melaksanakan pengayaan jenis tumbuhan sarang dan pakan satwa. "Setiap hektare lahan ditanam 833 bibit yang terdiri atas 16 jenis tanaman, dan sebanyak 20 persennya merupakan tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga keanekaragaman hayati," jelasnya.

Nirwan menambahkan, KPC juga memiliki tim khusus penyelamatan satwa yang terdiri dari dokter hewan, satgas satwa, serta personel yang siap 24 jam untuk menerima laporan jika terdapat konflik dengan orang utan. Dia mengatakan, tim ini telah melakukan penyelamatan atau translokasi sekitar 151 individu orang utan.

Baca Juga: Virus Mpox Mewabah, 16 Bandara Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!