Tunggak Gaji Karyawan Rp95 Miliar, Indofarma Bakal Jual Aset

Senin, 02 September 2024 - 15:31 WIB
Cara Indofarma menggunakan dana induk usaha itu untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan kepada karyawan. Pasalnya unit bisnis Holding BUMN Farmasi ini sempat menunda pembayaran gaji karyawan.

Namun, suplai anggaran mulai dihentikan dan membuat pembayaran gaji karyawan Indofarma tersendat kembali beberapa bulan lalu. Tiko menyebut, kasus fraud anggota Holding BUMN Farmasi pelat merah ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma

Pemegang saham juga baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan. "Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU," paparnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!