OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
Minggu, 15 September 2024 - 15:25 WIB
Selain itu, menurut Dian, lembaga jasa keuangan dapat menetapkan kebijakan khusus dalam melakukan analisis kelayakan terhadap calon debitur UMKM, sehingga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kepada UMKM secara lebih optimal.
Adapun dalam memberikan kredit atau pembiayaan, bank menilai beberapa aspek berdasarkan pedoman penyusunan kebijakan perkreditan yang diatur dalam POJK No.42/2017 tentang PPKPB (bagi bank umum).
Credit scoring merupakan salah satu tools yang dapat digunakan oleh bank untuk menilai kelayakan calon debitur dalam menerima kredit/pembiayaan.
Pada umumnya, data yang digunakan oleh Bank dalam menilai kelayakan calon debitur melalui credit scoring, salah satunya bersumber dari SLIK.
Namun demikian, kata Dian, bank juga dapat menggunakan data-data alternatif lainnya untuk melengkapi penilaian.
Adapun dalam memberikan kredit atau pembiayaan, bank menilai beberapa aspek berdasarkan pedoman penyusunan kebijakan perkreditan yang diatur dalam POJK No.42/2017 tentang PPKPB (bagi bank umum).
Credit scoring merupakan salah satu tools yang dapat digunakan oleh bank untuk menilai kelayakan calon debitur dalam menerima kredit/pembiayaan.
Pada umumnya, data yang digunakan oleh Bank dalam menilai kelayakan calon debitur melalui credit scoring, salah satunya bersumber dari SLIK.
Namun demikian, kata Dian, bank juga dapat menggunakan data-data alternatif lainnya untuk melengkapi penilaian.
Lihat Juga :