Arsjad Rasjid Pertimbangkan Gugat Munaslub Kadin Anindya Bakrie ke Jalur Hukum

Minggu, 15 September 2024 - 23:32 WIB
Dewan Pengurus Kadin Indonesia tengah melakukan investigasi atas perhelatan munaslub Anindya tersebut.Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengungkapkan pihaknya tidak akan terganggu dengan perhelatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin, yang aklamasi memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua yang baru. Arsjad mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum guna menggugat Munaslub Anindya yang disebut ilegal dan tidak sah.

Arsjad menjelaskan, Kadin Indonesia yang dipimpinnya periode 2021-2026, tetap solid dengan keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.



Baca Juga : Disebut Ilegal Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie Pastikan Sudah Sesuai Aturan

"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum, untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," jelas Arsjad dalam konferensi persnya di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!