15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya

Selasa, 17 September 2024 - 14:59 WIB
Dengan adanya tantangan tersebut memang membuat 15 BPR tutup karena adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang utamanya, bank-bank yang jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.

Dengan demikian, OJK juga sudah memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhir tahun 2024.



Berikut ini daftar 15 BPR yang tutup hingga September 2024.

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

5. BPR Purworejo

6. BPR EDC Cash
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More