Kandungan Sulfur Penuhi Ketentuan, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax
Kamis, 19 September 2024 - 13:53 WIB
Hasil uji BBPMGB Lemigas menunjukkan kandungan sulfur Pertamax jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan Ditjen Migas untuk BBM RON 92. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga , Subholding Commercial & Trading Pertamina buka suara terkait penilaian bahwa bahan bakar minyak (BBM) Pertamax RON 92 termasuk kotor karena kandungan sulfur yang tinggi. Pertamina Patra Niaga menegaskan, Pertamax RON 92 adalah BBM berkualitas yang sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), termasuk mengenai kandungan sulfurnya.
Isu mengenai kandungan sulfur Pertamax mengemuka setelah Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin dalam diskusi dengan media mengatakan bahwa kandungan sulfur Pertamax adalah 400 ppm (part per million) dan menyebut standar sulfur internasional harusnya di 50 ppm.
Baca Juga: Soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Bahlil: Jangan Berspekulasi!
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan bahwa kandungan sulfur 400 ppm adalah batas maksimal dalam BBM RON 92 yang ditetapkan oleh Ditjen Migas. Ketetapan ini, jelas dia, berlaku untuk semua BBM RON 92 yang dijual di Indonesia, baik Pertamax yang diproduksi Pertamina maupun BBM dengan RON setara yang dijual badan usaha lain.
Isu mengenai kandungan sulfur Pertamax mengemuka setelah Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin dalam diskusi dengan media mengatakan bahwa kandungan sulfur Pertamax adalah 400 ppm (part per million) dan menyebut standar sulfur internasional harusnya di 50 ppm.
Baca Juga: Soal Aturan Pembatasan BBM Subsidi, Bahlil: Jangan Berspekulasi!
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan bahwa kandungan sulfur 400 ppm adalah batas maksimal dalam BBM RON 92 yang ditetapkan oleh Ditjen Migas. Ketetapan ini, jelas dia, berlaku untuk semua BBM RON 92 yang dijual di Indonesia, baik Pertamax yang diproduksi Pertamina maupun BBM dengan RON setara yang dijual badan usaha lain.
Lihat Juga :