Operasi Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6 Triliun

Kamis, 19 September 2024 - 20:07 WIB
AHY menjelaskan mafia tanah itu melakukan kejahatan dengan menggunakan Akta Otentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan. Dari dua kasus tersebut, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektar.

"Dia investasi sudah siap, tapi dokumen-dokumen dipalsukan sehingga tidak mengalir (investasi), padahal kalau mengalir bisa membuka lapangan kerja," tambahnya.

Baca Juga : Harga Murah, India Berencana Terus Membeli Minyak Rusia

Padahal menurutnya, ada dampak langsung dari investasi yang dilakukan dengan penciptaan lapangan kerja baru. Sehingga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja di lokasi yang menjadi tempat investasi.

"Karena dengan investasi kita harapkan membuka lapangan pekerjaan, ribuan masyarakat kita mendapatkan pekerjaan," kata AHY.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!