Neraca Gula RI Defisit Terus Hingga Jadi Pengimpor Terbesar, Pakar: Ada Masalah Tata Niaga

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:16 WIB
Sementara kebutuhan gula konsumsi tahun 2020 mencapai 3,16 juta ton sehingga terdapat defisit sebanyak 29.000 ton. "Tentu perlu kebijakan yang tepat dalam tata kelola impor. Impor gula harus diperketat dan produksi di dalam negeri harus ditingkatkan," jelasnya.

Andreas menuturkan, perbaikan tata niaga gula harus dimulai dari suplai. Saat ini ketergantungan impor gula Indonesia untuk industri dan konsumsi mencapai 60% hingga 70%. Di sisi lain, pemerintah juga harus memperbaiki kesejahteraan petani gula. (Baca juga: Curah Hujan Minim Tak Surutkan Semangat Petani di Purwakarta )

Pasalnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) gula yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp12.500 per kilogram. Sementara biaya produksi yang dicatat oleh asosiasi sudah mencapai Rp10.500.

"Sekarang bulan Agustus ini puncak panen. Silakan cek pabrik gula di seluruh Indonesia berapa yang digiling pada saat puncak panen ini," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!