Suku Bunga BI Dipangkas Jadi 6%, KPR Bank Seharusnya Turun

Jum'at, 20 September 2024 - 15:36 WIB
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasanya ikut menyesuaikan seiring dengan penurunan suku bunga acuan BI. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasanya ikut menyesuaikan seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan juga The Fed.

Praktisi Sistem Pembayaran dan Pengamat Perbankan Arianto Muditomo menilai bahwa KPR dengan suku bunga mengambang (floating) akan segera terpengaruh, sedangkan KPR dengan suku bunga tetap (fixed) mungkin baru akan terpengaruh ketika masa suku bunga tetap selesai.

"Secara umum, turunnya suku bunga BI dapat membuat KPR lebih terjangkau, sehingga meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah," kata Arianto, Jumat (20/9/2024).



Baca Juga: Gubernur BI Ramal The Fed Pangkas Suku Bunga 3 Kali Tahun Ini

Secara keseluruhan, lanjut Arianto, penurunan suku bunga memberikan peluang bagi sektor perbankan untuk menawarkan kredit dengan biaya yang lebih rendah, sekaligus menjadi dorongan positif bagi perekonomian.

Menurut Arianto, penurunan suku bunga BI cenderung memengaruhi suku bunga perbankan, namun dampaknya tidak selalu langsung terasa.

"Bank akan menyesuaikan suku bunga kredit setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk likuiditas, risiko kredit, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan," ujar Arianto.

Selain itu, dalam beberapa bulan setelah BI menurunkan suku bunga, bank akan mulai menurunkan suku bunga pinjaman dan deposito. Namun, Arianto bilang percepatan penyesuaian bisa berbeda antarbank, tergantung pada strategi masing-masing.

Baca Juga: Ekonom: BI Berpeluang Lanjutkan Pemangkasan BI Rate hingga 5,50% Akhir 2024
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More