KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:40 WIB
Wadirut PLN Dharmawan Prasodjo menerima apresiasi dari Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - PT PLN (Persero) menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kerjasama ini dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN.

Sebagai bentuk tindaklanjut kerjasama tersebut, PLN menerima 1.105 sertifikat atas aset kelistrikan yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang diterima oleh Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumut yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (27/08) pagi.



Ketua KPK, Firli Bahuri mengapresiasi sinergitas berbagai pihak termasuk PLN untuk melakukan pengamanan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. "Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR BPN, juga PLN. Ini adalah upaya pencegahan korupsi, dan KPK siap mengawal," tutur Firli melalui keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Jaga Dapur Tetap Ngebul, Bos PLN Bidik Pendapatan Rp391,6 T di 2021
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!