Mendag Zulhas Soal Ekspor Pasir Laut: Kok Nanya Saya? Itu Kebijakan Pemerintah

Senin, 23 September 2024 - 20:52 WIB
Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan angkat bicara soal polemik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 ihwal dibukanya keran ekspor pasir laut. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan angkat bicara soal polemik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 ihwal dibukanya keran ekspor pasir laut . Aturan tersebut memberlakukan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dan merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor atas usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).



Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan Permendag adalah turunan dari kebijakan pemerintah. Ia mengaku selaku menteri, hanya melaksanakan tugas yang sudah ditetapkan dahulu melalui PP Nomor 26/2023.



"Kok nanya saya? Itu kan kebijakan pemerintah," ucap Zulhas selepas ekspor temuan Satgas Impor Ilegal, Tangerang, Senin (23/9/2024).

Perihal adanya penolakan dari para nelayan atas ekspor pasir laut tersebut, Zulhas mengatakan, keputusan tersebut adalah konsekuensi. Para nelayan yang protes dikarenakan merusak biota laut sehingga mengganggu tangkapan ikan, ditanggapi Zulhas bukan menjadi bagian dari kewenangannya.

"Saya bukan ahli ikan, saya kan perdagangan. Tanya ahli ikanlah," katanya.



Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, jika memang ada protes atas ekspor pasir laut tersebut, seyogyanya dilakukan sejak pemerintah mengeluarkan PP Nomor 26/2023.

"Loh kok saya mengizinkan? Itu kan PP. Kamu tanya dong. Kan ada peraturan pemerintah, sudah lama. Jadi kalau mau nanya, seharusnya waktu dahulu," terang Zulhas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More