Ganti Rugi Pencurian Kripto, Indodax Punya Dana Cadangan Rp11,5 Triliun
Selasa, 24 September 2024 - 11:15 WIB
JAKARTA - Indodax adalah satu-satunya crypto exchanges di Indonesia yang berani mempublikasikan proof of reserve atau dana cadangan. Hal ini menjadi kunci bagi Indodax mengembalikan kepercayaan membernya dalam mengatasi insiden peretasan atau hack di Indodax. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indodax memiliki dana cadangan sekitar Rp11,5 triliun dalam bentuk aset kripto.
Crypto analyst, Angga Andinata, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi poin menarik bagi masyarakat Indonesia. Di mana member dan pegiat kripto melihat transparansi dari Indodax.
"Proof of reserve adalah poin yang menarik dan merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dari Indodax. Ini juga menjadi cara mitigasi atau penanganan yang baik," kata dia dalam acara Talk Shaw bertajuk 'Bangkit Lebih Cepat, Pulih Lebih Kuat', di Jakarta, dikutip Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Perdagangan Pulih, Indodax Catat Volume Transaksi Rp547 Miliar
Dia menyarankan, seharusnya exchanges lain di Indonesia juga menerapkan publikasi dana cadangan seperti apa yang dilakukan oleh Indodax. Apalagi, akan ada penerapan aturan baru, dimana aset kripto akan diawasi oleh OJK.
Nantinya, dana dari crypto exchanges akan disimpan oleh perusahaan kustodian. Dia juga menyarankan agar nantinya, perusahaan kustodian bisa mempublikasikan berapa dana kustodian di masing-masing. "Ini akan lebih baik. Karena menerapkan sistem transparansi. Tentu kita berharap mereka semua bisa mempublikasikan proof of reserve," jelasnya.
Baca Juga: Profil Pendiri sekaligus CEO Indodax, Oscar Darmawan
Pada kesempatan yang sama, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, ini memang menjadi poin penting bagi Indodax dalam memulihkan kepercayaan para membernya. Dia menerapkan hal tersebut karena merupakan bentuk tanggung jawabnya kepada member.
"Jadi, kita memang publikasikan dana cadangan aset kripto kita. Siapapun bisa melihat. Saat insiden, ini menjadi poin menarik bagi para member," jelas Oscar.
Crypto analyst, Angga Andinata, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi poin menarik bagi masyarakat Indonesia. Di mana member dan pegiat kripto melihat transparansi dari Indodax.
"Proof of reserve adalah poin yang menarik dan merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dari Indodax. Ini juga menjadi cara mitigasi atau penanganan yang baik," kata dia dalam acara Talk Shaw bertajuk 'Bangkit Lebih Cepat, Pulih Lebih Kuat', di Jakarta, dikutip Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Perdagangan Pulih, Indodax Catat Volume Transaksi Rp547 Miliar
Dia menyarankan, seharusnya exchanges lain di Indonesia juga menerapkan publikasi dana cadangan seperti apa yang dilakukan oleh Indodax. Apalagi, akan ada penerapan aturan baru, dimana aset kripto akan diawasi oleh OJK.
Nantinya, dana dari crypto exchanges akan disimpan oleh perusahaan kustodian. Dia juga menyarankan agar nantinya, perusahaan kustodian bisa mempublikasikan berapa dana kustodian di masing-masing. "Ini akan lebih baik. Karena menerapkan sistem transparansi. Tentu kita berharap mereka semua bisa mempublikasikan proof of reserve," jelasnya.
Baca Juga: Profil Pendiri sekaligus CEO Indodax, Oscar Darmawan
Pada kesempatan yang sama, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, ini memang menjadi poin penting bagi Indodax dalam memulihkan kepercayaan para membernya. Dia menerapkan hal tersebut karena merupakan bentuk tanggung jawabnya kepada member.
"Jadi, kita memang publikasikan dana cadangan aset kripto kita. Siapapun bisa melihat. Saat insiden, ini menjadi poin menarik bagi para member," jelas Oscar.
Lihat Juga :
tulis komentar anda