Ganti Rugi Pencurian Kripto, Indodax Punya Dana Cadangan Rp11,5 Triliun

Selasa, 24 September 2024 - 11:15 WIB
Dia menyarankan, seharusnya exchanges lain di Indonesia juga menerapkan publikasi dana cadangan seperti apa yang dilakukan oleh Indodax. Apalagi, akan ada penerapan aturan baru, dimana aset kripto akan diawasi oleh OJK.

Nantinya, dana dari crypto exchanges akan disimpan oleh perusahaan kustodian. Dia juga menyarankan agar nantinya, perusahaan kustodian bisa mempublikasikan berapa dana kustodian di masing-masing. "Ini akan lebih baik. Karena menerapkan sistem transparansi. Tentu kita berharap mereka semua bisa mempublikasikan proof of reserve," jelasnya.

Baca Juga: Profil Pendiri sekaligus CEO Indodax, Oscar Darmawan

Pada kesempatan yang sama, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, ini memang menjadi poin penting bagi Indodax dalam memulihkan kepercayaan para membernya. Dia menerapkan hal tersebut karena merupakan bentuk tanggung jawabnya kepada member.

"Jadi, kita memang publikasikan dana cadangan aset kripto kita. Siapapun bisa melihat. Saat insiden, ini menjadi poin menarik bagi para member," jelas Oscar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!