Perinma Berharap Perselisihan Kadin Tidak Dipolitisasi Pihak Tertentu

Selasa, 24 September 2024 - 21:32 WIB
Perinma mengirimkan surat resmi kepada Kadin Indonesia. Mereka prihatin atas perselisihan di tubuh Kadin. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (Perinma) mengirimkan surat resmi kepada Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia. Mereka menyampaikan rasa prihatin atas perselisihan yang terjadi di tubuh Kadin.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum Perinma Rizal Tirta dan Wakil Ketua Umum Perinma Sakaria Wielgosz. Dalam suratnya, mereka menyebutkan rasa bangga ketika datang ke kantor pusat Kadin untuk memperkenalkan Perinma pada 2023. Saat itu mereka disambut dengan sangat baik Kadin.

Ketua Departemen Hukum, Politik, dan Perundang-undangan Perinma Arief Imanuwarta berharap perselisihan Kadin ini tidak dipolitisasi dan dimanfaatkan pihak manapun. Menurutnya, Kadin memiliki posisi strategis.



”Kadin merupakan satu-satunya perhimpunan usaha yang merupakan rekan pemerintah di bidang ekomoni. Oleh karena itu, kita semua mengharapkan situasi Kadin tidak dipolitisasi dan dimanfaatkan oleh kepentingan manapun,” katanya dalam siaran pers, Selasa (24/9/2024).

Arief juga berharap, jika diperlukan pemerintah dapat mendorong penyelesaian perselisihan ini. “Pemerintah dapat membantu untuk diselesaikan isu ini secara adil dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Tujuannya agar Kadin dapat kembali fokus pada program kerjanya demi kemajuan perekonomian Indonesia ,” tuturnya.

Sebagai salah satu rekan dari Kadin di Eropa, Perinma berharap Kadin dapat segera menyelesaikan isu internalnya. Di dalam suratnya, Perinma juga mengingatkan bahwa konflik dan perbedaan pasti pernah dan akan dialami oleh seluruh organisasi besar.

Namun demikian, Perinma berkeyakinan Kadin akan dapat menyelesaikan isu ini dengan cepat dan baik. Perinma juga berharap, insiden tersebut tidak memberikan kendala yang berarti pada program rencana kerja dan pencapaian Kadin secara keseluruhan, oleh karena peranan penting yang dimainkan oleh Kadin sebagai salah satu pelaku utama terkait pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Terkait dengan perselisihan yang terjadi, Perinma menyampaikan aspirasinya kepada Kadin agar pengurus periode 2021-2026 dapat menyelesaikan tugasnya sampai akhir masa jabatannya demi tercapainya target kerja yang sudah diagendakan dalam kepengurusan ini. Namun demikian, Perinma menyadari hal ini sepenuhnya menjadi keputusan Kadin nantinya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More