Pembangunan IKN Lanjut di Era Prabowo, Anggaran Tahun Depan Disiapkan Rp15 Triliun

Rabu, 25 September 2024 - 19:50 WIB
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa Rp15 triliun tersebut adalah secara total. Namun, angka ini bisa berubah sesuai diskresi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto/Dok
BANTEN - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyiapkan anggaran Ibu Kota Nusantara ( IKN ) Rp15 triliun di tahun 2025. Pernyataan tersebut mengingat anggaran IKN yang disebutkan pada Nota Keuangan hanya Rp143 miliar.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa Rp15 triliun tersebut adalah secara total. Namun, angka ini bisa berubah sesuai diskresi Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Total IKN total 2025 itu saat Rp15 triliun. Tapi bisa ditambah dari ruang diskresi tadi, 15 T itu di breakdown, OIKN Rp5,89 T, PUPR Rp9,11 T," ungkap Wamenkeu Thomas yang kerap disapa Tommy dalam Media Gathering Kemenkeu, Rabu (25/9/2024).

Menurut Tommy, diskresi Prabowo sendiri karena keunikan sistem RI yang mana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dibentuk oleh suatu pemerintahan yang sedang berlangsung masa jabatannya.



"Diskresi ke pak Prabowo, karena keunikan sistem kita itu, dibentuk pemerintahan yang masa jabatannya di akhir Oktober tadi memberi ruang presiden terpilih Prabowo bisa memprioritaskan akan bekerja sama dengan kabinet yang baru, diskresi presiden besar di BA Bun untuk memberikan fleksibilitas ke depan," jelas Tommy.



Hal tersebut karena APBN dibuat dalam masa transisi ke pemerintahan baru di 2025. Dengan demikian IKN tidak sepenuhnya dari APBN. “Seingat saya 20 persen ya itu didanai dari APBN, 80 persennya itu dari investment,” katanya.

Perkembangan investasi sendiri adalah tantangan bagi pemerintahan selanjutnya dan menurut Tommy hal itu bisa jadi pertimbangan. “Tetapi pak Prabowo sudah berkali-kali menjelaskan bahwa beliau komit bahwa IKN akan berlanjut, nah poinnya adalah pendanaannya, kita harus shift untuk ke investasi dari sektor,” pungkas Tommy.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More