Dilarang MK, Tiga Wamen Ini Rangkap Segudang Jabatan
Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:45 WIB
Baca Juga: MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Dalam data yang dikumpulkan SINDOnews , beberapa Wamen diketahui juga menjabat sebagai komisaris. Sebut saja, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).
1. Kartika Wirjoatmodjo
Sosok Kartiko Wirjoatmodjo merupakan sering muncul di BUMN. Hampir seluruh karirnya dihabiskan di perbankan. Saat ini, selain sebagai wamen, dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
2. Budi Gunadi Sadikin
Dalam data yang dikumpulkan SINDOnews , beberapa Wamen diketahui juga menjabat sebagai komisaris. Sebut saja, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).
1. Kartika Wirjoatmodjo
Sosok Kartiko Wirjoatmodjo merupakan sering muncul di BUMN. Hampir seluruh karirnya dihabiskan di perbankan. Saat ini, selain sebagai wamen, dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
2. Budi Gunadi Sadikin
Lihat Juga :