Kemenhub Pastikan Tarif Subsidi KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan

Selasa, 01 Oktober 2024 - 21:04 WIB
Kemenhub memberikan klarifikasi soal rencana penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK. FOTO/Arif Julianto
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Risal Wasal menegaskan pengenaan tarif subsidi KRL berbasis NIK batal dilakukan. Pembatalan tersebut agar tidak menambah beban biaya masyarakat menggunakan transportasi publik.

"Kita masih belum ke arah sana, masih dalam kajian untuk NIK dan lain-lain," kata Risal di sela konferensi pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).



Baca Juga: Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kemunduran Pembenahan Transportasi Umum

Risal sebelumnya mengatakan rencana penetapan tarif KRL berbasis NIK muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi bagi masyarakat mampu dan mengalihkan bantuan tersebut kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!