Soal Kemasan Rokok Polos, Petani Minta Dilindungi Bukan Dikebiri

Rabu, 09 Oktober 2024 - 10:26 WIB
Sementara, Ketua APTI DIY, Triyanto menyatakan bahwa kemasan rokok polos tanpa merek pada dasarnya menimbulkan dilema. Di satu sisi, pihaknya menolak karena kebijakan tersebut akan merugikan banyak pihak. Apalagi, konsumen tidak akan tahu spesifikasi produk, seberapa berbahaya atau tidak.

Selain itu, ia menekankan bahwa kebijakan ini justru bisa membuka peluang pemalsuan produk rokok hingga penyebaran rokok ilegal. "Pemerintah juga akan dirugikan karena potensi kehilangan pendapatan cukai," ujar Triyanto.

Oleh karenanya, Triyanto mengimbau pemerintah agarbijaksana dalam mengeluarkan kebijakan, terutama dalam melindungi petani, produsen, dan buruh. Ia menjelaskan bahwa tembakau adalah salah satu komoditas yang memberikan kontribusi besar bagi pendapatan negara.

"Devisa terbesar negara salah satunya berasal dari tembakau, namun sayangnya harga tembakau belum diatur dengan jelas seperti padi dan kedelai. Bila petani tembakau dialihkan ke komoditas lain, belum ada komoditas penggantinya yang cocok ditanam di ladang tembakau," jelasnya.

Komoditas Strategis bagi Petani dan Negara

Menurut Triyanto, tembakau merupakan tanaman yang tumbuh di musim kemarau, dan tidak semua komoditas pertanian dapat ditanam di lahan yang sama. Kata dia, belum ada komoditas lain yang nilainya lebih besar dari tembakau, terlebih saat musim kemarau. Menurutnya, petani tembakau sejahtera dan punya hak mempertahankan sumber penghidupannya.

"Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang memaksa petani untuk beralih ke tanaman lain tanpa mempertimbangkan kondisi lokal hanya akan menambah beban petani," tuturnya.

Triyanto juga menanggapi narasi yang sering dibawa oleh pihak yang kontra terhadap tembakau, termasuk Kemenkes, yang menyarankan agar petani tembakau beralih ke tanaman lain. Menurutnya, petani sudah memiliki fleksibilitas dalam memilih komoditas yang akan ditanam sesuai dengan kondisi cuaca.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!